Nazhir Wakaf UIN Sumut Kunjungi Badan Wakaf Indonesia Pusat, Bahas Pengelolaan Wakaf Uang

  

Jakarta, 22 Januari 2025 – Nazhir Wakaf Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) melakukan kunjungan resmi ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat pada Rabu (22/1). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Nazhir UIN Sumut, Prof. Saparuddin Siregar, didampingi oleh Sekretaris Dr. Akmaluddin Syahputra, dan Bendahara Mawaddah Irham, M.E.I., bertemu dengan jajaran pimpinan BWI di Restoran Telaga Senayan, Jakarta, dalam suasana santap siang bersama.

Pertemuan tersebut awalnya dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. Namun, karena pada saat yang bersamaan beliau dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, pertemuan diwakili oleh Wakil Ketua 1 BWI, Dr. H. Tatang Astarudin, S.Ag, S.H, M.Si, serta kawan kawan BWI, Shalahuddun Ahmad, M.Si, Hermanu Susilo, S.Sos, dan lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Nazhir Wakaf UIN Sumut menyampaikan rencana mereka untuk mengajukan izin sebagai Nazhir wakaf uang dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan. Wakil Ketua 1 BWI, Dr. Tatang Astarudin, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa BWI siap memproses izin tersebut setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“BWI berharap UIN Sumut dapat menjadi model pengelolaan wakaf uang produktif di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Dr. Tatang. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan wakaf produktif merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Ketua Nazhir Wakaf UIN Sumut, Prof. Saparuddin Siregar, menegaskan komitmennya untuk mengelola wakaf dengan lebih profesional dan akuntabel. “Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan wakaf lebih baik dan bermanfaat bagi umat,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara UIN Sumut dan BWI dalam mendorong optimalisasi wakaf, khususnya dalam sektor pendidikan tinggi. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan wakaf uang dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan akademik dan sosial di lingkungan UIN Sumut.