Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara Kembali Ikuti Sertifikasi, Perkuat Kompetensi dan Strategi Pengembangan Wakaf

MEDAN, wakafuinsu.ac.id, 29 Agustus 2026 — Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara kembali mengikuti Sertifikasi Nazhir Wakaf Skema 2 sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan serta pengembangan aset wakaf. Kegiatan assessment tersebut dilaksanakan di Adimulia Hotel, Jalan Diponegoro, Medan, pada 29 Agustus 2026.

Tiga pengurus Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara yang mengikuti sertifikasi tersebut adalah Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, Ak, SAS, M.Ag, M.A, CA, CWC, selaku Ketua Nazhir, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, CWC, selaku Sekretaris, serta Mawaddah Irham, SE, MA, CWC, selaku Bendahara.

Sebelumnya, ketiganya juga telah mengikuti sertifikasi Nazhir Wakaf Skema 4. Keikutsertaan kembali pada Skema 2 menjadi bagian dari komitmen Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara untuk memenuhi ketentuan kompetensi Nazhir sekaligus meningkatkan kapasitas dalam mengelola wakaf secara profesional, produktif, dan berkelanjutan.

Ketua Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, Ak, SAS, M.Ag, M.A, CA, CWC, menyampaikan bahwa sertifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi juga menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari syarat wajib menjadi Nazhir yang harus kita patuhi. Melalui assessment ini, banyak manfaat yang kita peroleh, termasuk munculnya berbagai ide strategis untuk mengembangkan wakaf di UIN Sumatera Utara,” ujarnya.

Menurutnya, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara saat ini terus mendorong transformasi pengelolaan wakaf agar tidak berhenti pada penghimpunan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sivitas akademika.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah peluncuran aplikasi Satu Wakaf serta program Berkah Wakaf MUI Sumatera Utara. Selain itu, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara telah menetapkan sejumlah program strategis yang diarahkan untuk memberikan dampak langsung, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa.

Tiga program yang menjadi prioritas tersebut meliputi bantuan beasiswa bagi mahasiswa UIN Sumatera Utara, program beasiswa bagi 100 anak yatim, serta pembangunan asrama mahasiswa UIN Sumatera Utara.

“Ke depan, wakaf harus kita kembangkan menjadi instrumen yang produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Karena itu, kompetensi Nazhir menjadi sangat penting,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Mawaddah Irham, SE, MA, CWC, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara, juga mendapat amanah sebagai Bendahara Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara.

Sementara itu, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, Ak, SAS, M.Ag, M.A, CA, CWC dan Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, CWC mendapat amanah sebagai Dewan Pengawas Asosiasi Nazhir Indonesia Sumatera Utara.

Amanah tersebut sekaligus menunjukkan semakin kuatnya keterlibatan pengurus Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara dalam penguatan ekosistem perwakafan di Sumatera Utara. Melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, serta sinergi antar-Nazhir, pengelolaan wakaf diharapkan semakin profesional, transparan, produktif, dan mampu menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.