MEDAN, wakafuinsu.ac.id, 2 September 2026 — Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam pertemuan dan konsolidasi para nazhir wakaf se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit Usaha Syariah Bank Sumut. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah peluncuran WakafSumutBerkah.id pada 26 Agustus 2026, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi antarnazhir dalam mengembangkan perwakafan di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara diwakili Sekretaris Lembaga Wakaf, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., dan Bendahara Lembaga Wakaf, Mawaddah Irham, MA. Kehadiran Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara menjadi bagian dari komitmen untuk membangun jejaring dengan para nazhir sekaligus mengikuti perkembangan sistem penghimpunan wakaf berbasis digital.
Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan WakafSumutBerkah.id sebagai landing page bersama untuk memperkenalkan dan mengonsolidasikan berbagai program wakaf yang dimiliki para nazhir di Sumatera Utara. Selama ini, berbagai potensi dan program wakaf dinilai belum terinformasi secara utuh dan terintegrasi, sehingga diperlukan sebuah wadah yang dapat memudahkan masyarakat menemukan program wakaf sekaligus menyalurkan wakaf secara lebih mudah.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hakim Sitompul dari Bank Sumut Unit Usaha Syariah menjadi narasumber yang memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan landing page WakafSumutBerkah.id. Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme transaksi dan penggunaan rekening Bank Sumut dalam mendukung penghimpunan wakaf.
Beberapa program wakaf yang terdapat dalam landing page kemudian disimulasikan secara langsung, termasuk program-program yang dimiliki Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara. Simulasi dilakukan mulai dari proses memilih program wakaf hingga mekanisme pembayaran melalui QRIS maupun Virtual Account (VA). Hal ini dilakukan agar para nazhir dapat memahami secara langsung sistem yang nantinya digunakan oleh masyarakat.
Kehadiran landing page tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk menunaikan wakaf. Masyarakat dapat memilih berbagai program wakaf yang tersedia dan menyalurkan wakaf dengan nominal yang terjangkau, bahkan mulai dari Rp5.000 melalui QRIS. Dengan kemudahan tersebut, wakaf diharapkan tidak lagi dipandang hanya sebagai ibadah yang dilakukan dengan nominal besar, tetapi dapat menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin sesuai kemampuan masing-masing.
Selain memberikan kemudahan dalam berwakaf, platform tersebut juga diarahkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, sehingga perkembangan dan pelaporan program wakaf dapat dipantau melalui sistem yang tersedia.
Saat ini, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara memiliki tiga program utama, yakni Beasiswa Mahasiswa UIN Sumatera Utara, Beasiswa 100 Anak Yatim, dan Pembangunan Asrama Mahasiswa. Ketiga program tersebut merupakan bagian dari komitmen Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara dalam mengembangkan wakaf yang memberikan manfaat nyata, khususnya dalam bidang pendidikan, pembinaan mahasiswa, dan pemberdayaan sosial.
Melalui WakafSumutBerkah.id, ketiga program tersebut diharapkan dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat dan memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin berwakaf sesuai dengan program yang ingin didukung.
Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya para nazhir memahami dan menguji terlebih dahulu sistem yang akan digunakan sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih luas. Para pengurus diharapkan tidak sekadar mengajak masyarakat berwakaf, tetapi terlebih dahulu memahami prosesnya dengan menjadi pengguna dan melakukan simulasi secara langsung.
Prinsip yang dikedepankan adalah “kita pahami dulu dan kita berwakaf terlebih dahulu, baru mengajak orang lain berwakaf.” Dengan demikian, ketika sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, para nazhir benar-benar mampu memberikan penjelasan yang utuh mengenai mekanisme wakaf melalui platform tersebut.
Pertemuan konsolidasi ini juga menjadi ruang bagi para nazhir untuk saling mengenal dan membangun komunikasi. Setelah peluncuran platform pada 26 Agustus lalu, diketahui masih banyak nazhir yang belum berkesempatan untuk saling berkenalan dan membicarakan berbagai peluang kerja sama dalam memajukan wakaf di Sumatera Utara.
Dengan adanya wadah bersama tersebut, semangat yang dibangun adalah “Wakaf Sumut untuk Orang Sumut”, yakni mendorong agar potensi wakaf yang berasal dari masyarakat Sumatera Utara dapat semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara melalui berbagai program yang dikelola secara profesional.
Bagi Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara, keterlibatan dalam konsolidasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dengan para nazhir lainnya. Sinergi yang semakin kuat diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat yang mudah diakses, transparan, profesional, produktif, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.