Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara Sosialisasikan Program Wakaf dan SOP Penyaluran Mauquf ‘Alaih di FKM


MEDAN, wakafuinsu, 8 Oktober 2026 — Nazhir Wakaf Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Program Wakaf UIN Sumatera Utara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyaluran Mauquf ‘Alaih di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula FKM UIN Sumatera Utara tersebut dihadiri Dekan FKM, para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, serta unsur akademik dan pengelola program studi di lingkungan FKM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara memperkuat literasi, tata kelola, dan partisipasi wakaf di lingkungan kampus.
Sosialisasi tersebut membahas tiga agenda utama, yakni Program Wakaf UIN Sumatera Utara dan arah pengembangannya, SOP Penyaluran Manfaat Wakaf kepada Mauquf ‘Alaih, serta program wakaf uang untuk beasiswa mahasiswa dan pembangunan asrama mahasiswa melalui aplikasi Satu Wakaf dan Sumut Berkah.

FKM Menjadi Fakultas Pertama
Wakil Dekan I FKM UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasrat Samosir, yang juga merupakan bagian dari pengurus Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Terima kasih kepada Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara yang telah hadir di FKM. Ini menjadi sosialisasi pertama di lingkungan fakultas, dan insya Allah kami akan mendukung penuh program wakaf ini,” ujar Prof. Hasrat.

Ia juga menyampaikan bahwa budaya berwakaf telah mulai tumbuh di kalangan keluarga besar FKM. Menurutnya, mahasiswa dan lulusan S1 FKM telah menunjukkan kepedulian dengan berwakaf sebesar Rp50.000, sebagai bentuk partisipasi dalam gerakan wakaf UIN Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, anak-anak FKM, khususnya lulusan S1, sudah tertib berwakaf Rp50.000. Ini menunjukkan bahwa wakaf dapat dibangun dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya.

Wakaf sebagai Instrumen Penguatan Pendidikan
Sementara itu, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, Ak., M.Ag., Ketua Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, menjelaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung keberlangsungan dan kemandirian lembaga pendidikan.

Menurutnya, banyak perguruan tinggi besar yang memiliki dana abadi (endowment fund) yang dikembangkan untuk mendukung pendidikan. Dalam konteks Islam, konsep tersebut memiliki keterkaitan yang kuat dengan pengembangan wakaf.
“Wakaf sangat berguna untuk membantu dunia pendidikan. Banyak kampus-kampus besar yang memiliki dana abadi, atau yang dalam konteks kita dapat dikembangkan melalui wakaf. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan,” jelas Prof. Saparuddin.

Ia menambahkan bahwa Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara saat ini terus mengembangkan penghimpunan wakaf melalui berbagai kanal digital, termasuk Satu Wakaf dan Sumut Berkah, sehingga masyarakat, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, maupun pihak lainnya dapat berwakaf dengan lebih mudah.

Wakaf Dikelola dan Disalurkan Secara Terukur
Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., Sekretaris Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengembangan wakaf UIN Sumatera Utara tidak berhenti pada kegiatan penghimpunan, tetapi dilanjutkan dengan sistem pengelolaan dan penyaluran yang terukur.

“Yang ingin kita bangun adalah ekosistem wakaf di lingkungan UIN Sumatera Utara. Wakaf dihimpun, dikelola secara profesional, disalurkan kepada mauquf ‘alaih sesuai ketentuan, kemudian dilaporkan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara telah menyiapkan SOP Penyaluran Mauquf ‘Alaih agar manfaat wakaf dapat diberikan kepada pihak yang tepat, berdasarkan kriteria, verifikasi, seleksi, penetapan, pencairan, dokumentasi, serta monitoring dan evaluasi.
Program penyaluran antara lain diarahkan untuk bantuan UKT mahasiswa, penyelesaian tugas akhir mahasiswa S1, S2 dan S3, mahasiswa berprestasi, dukungan penulisan artikel calon guru besar, serta bantuan kepada masjid/BKM di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Tiga Program Wakaf Strategis
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah program besar yang sedang dikembangkan Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara melalui penghimpunan wakaf uang.
Program tersebut meliputi:

  • Rp10 miliar untuk pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Sumatera Utara;
  • Rp10 miliar untuk Beasiswa Mahasiswa UIN Sumatera Utara; dan
  • Rp6 miliar untuk program wakaf bagi 100 anak yatim.
    Dengan demikian, target penghimpunan untuk ketiga program strategis tersebut mencapai Rp26 miliar.

Menurut Dr. Akmaluddin, target tersebut menunjukkan bahwa wakaf UIN Sumatera Utara diarahkan bukan sekadar sebagai aktivitas penghimpunan dana, tetapi sebagai instrumen pembangunan pendidikan dan kesejahteraan umat yang memiliki manfaat jangka panjang.

Membangun Budaya Wakaf di Kampus
Sosialisasi di FKM diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas gerakan wakaf ke seluruh fakultas dan unsur civitas akademika UIN Sumatera Utara.
Melalui pemanfaatan Satu Wakaf dan Sumut Berkah, gerakan wakaf diharapkan semakin mudah diakses. Dengan demikian, wakaf dapat menjadi bagian dari budaya civitas akademika UIN Sumatera Utara—dimulai dari nominal yang ringan, dilakukan secara rutin, dikelola secara amanah, dan diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata.
“Wakaf kecil yang dilakukan secara rutin, apabila dilakukan bersama-sama, akan menjadi kekuatan besar bagi pendidikan dan kemaslahatan umat

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus mempertegas komitmen Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara untuk membangun wakaf yang amanah, profesional, transparan, produktif, dan berkelanjutan dalam mendukung kemajuan pendidikan Islam dan kesejahteraan umat