Nazhir Wakaf UIN Sumut Ikuti Sertifikasi Wakaf Skema 10, Perkuat Transparansi Laporan Keuangan

JAKARTA, wakafUINSU, 3 Oktober 2026— Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara terus memperkuat profesionalisme dan tata kelola pengelolaan wakaf. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan pengurus Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara dalam Sertifikasi Wakaf Skema 10: Penyusunan Laporan Keuangan Lembaga Pengelola Wakaf yang dilaksanakan selama tiga hari di Jakarta.

Kegiatan sertifikasi ini menjadi momentum penting bagi Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara untuk meningkatkan kompetensi dalam penyusunan laporan keuangan wakaf sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan amanah wakif.

Sertifikasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum.; Bendahara, Mawaddah Irham; serta Admin Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, Hilati Inayah.

Ketua Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, mengatakan bahwa sertifikasi tersebut sangat penting karena pengelolaan wakaf pada era sekarang tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus didukung sistem keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelatihan dan sertifikasi ini sangat penting bagi Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara. Pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan. Dengan laporan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan wakif dan masyarakat terhadap lembaga nazhir akan semakin kuat,” ujar Prof. Saparuddin.

Menurutnya, penguatan sistem pelaporan keuangan juga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola wakaf di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Akan Terapkan Aplikasi SAMAWI

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sertifikasi tersebut, Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara berencana menggunakan SAMAWI (Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia) dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan wakaf.

SAMAWI merupakan aplikasi yang dikembangkan melalui kerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) untuk membantu nazhir melakukan pengelolaan serta pelaporan keuangan wakaf secara lebih sistematis.

Prof. Saparuddin menjelaskan, penggunaan SAMAWI akan membantu Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara melakukan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan secara lebih terstruktur.

“Kami akan menggunakan SAMAWI, yaitu Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia. Aplikasi ini sangat membantu nazhir dalam melakukan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan wakaf secara lebih tertib dan profesional,” jelasnya.

BWI menjelaskan bahwa SAMAWI dapat membantu nazhir menyusun berbagai laporan keuangan wakaf, antara lain laporan posisi keuangan, laporan rincian aset wakaf, laporan aktivitas wakaf, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Dengan demikian, penggunaan SAMAWI tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan transaksi, tetapi juga membantu membangun sistem administrasi keuangan wakaf yang lebih terintegrasi dan mudah ditelusuri.

Mendukung Integrasi Pelaporan Wakaf Nasional

Penggunaan aplikasi SAMAWI juga sejalan dengan arah digitalisasi perwakafan yang dikembangkan BWI. Dalam ekosistem digital BWI, SAMAWI ditempatkan sebagai aplikasi untuk mendukung akuntansi dan pelaporan keuangan nazhir. BWI juga mengembangkan integrasi antara sistem pelaporan nazhir dengan ekosistem digital perwakafan nasional.

Bagi Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan wakaf memiliki dokumentasi keuangan yang baik serta dapat mendukung proses monitoring dan pelaporan kepada pihak yang berwenang.

“Harapan kami, dengan adanya sistem ini, laporan keuangan Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara dapat semakin tertib, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun tata kelola wakaf yang profesional,” kata Prof. Saparuddin.

Tingkatkan Kompetensi Pengurus

Sementara itu, keikutsertaan tiga pengurus Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara dalam Sertifikasi Wakaf Skema 10 diharapkan tidak berhenti pada aspek memperoleh sertifikasi, tetapi juga dapat ditindaklanjuti dengan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pengelolaan wakaf di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Sekretaris Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara, Akmaluddin Syahputra, , Bendahara Mawaddah Irham, dan Admin Hilati Inayah, diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem administrasi dan keuangan lembaga.

Dengan penguatan sumber daya manusia dan penerapan sistem digital seperti SAMAWI, Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara menargetkan pengelolaan wakaf yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wakif serta mengoptimalkan potensi wakaf bagi pengembangan pendidikan dan program-program kemaslahatan di lingkungan UIN Sumatera Utara.